Aktivitas Patroli Poiarud
Aktivitas Patroli Poiarud_Foto : Istimewa

Polairud Malut Ingatkan Nelayan Tidak Gunakan Bom Untuk Tangkap Ikan

DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Maluku Utara wilayah Markas Unit (Marnit) Halmahera Barat meminta nelayan dan masyarakat untuk tidak menggunakan bom dalam menangkap ikan. Hal ini lantaran praktek penggunaan bom dalam penangkapan ikan merupakan tindakan yang dapat merusak ekosistem laut dan merusak lingkungan.

Ajun Inspektur Dua, Julkifli Humah, Komandan Markas Unit (Danmarnit) Halmahera Barat mengatakan, penggunaan alat tangkap destruktif seperti bom ikan, potasium, pukat harimau, hingga setrum adalah pelanggaran serius yang seharusnya tidak boleh dilakukan nelayan dan masyarakat. Tindakan itu selain merusak terumbu karang, tetapi juga membunuh biota laut secara massal

“Praktik tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan. Jadi sebaiknya tidak digunakan,”kata Julkifli kepada wartawan Senin 04 Mei 2026.

Menurut Julkifli, praktek yang baik dalam menangkap ikan adalah praktek yang  menggunakan metode penangkapan ramah lingkungan dan sesuai aturan, seperti penggunaan pancing, jaring insang yang legal, serta bubu. Praktek ini selain bisa menjaga lingkungan kelestarian laut juga menciptakan kesinambungan sumber daya laut.

“Kalau Terumbu karang dan mangrove rusak yang rugi kita semua. Dampaknya akan berlaku jangka panjang. Itulah kenapa kami selalu mengingatkan agar nelayan tidak menggunakan bahan yang dilarang dalam menangkap ikan,”ujarnya.

Selain larangan penggunaan bom dalam menangkap ikan, lanjut Julkifli, pihaknya juga meminta masyarakat pesisir untuk turut menjaga ekosistem laut dengan tidak membuang sampah plastik ke laut serta membuang jangkar di atas terumbu karang. Ini penting diingatkan karena merupakan tanggung jawab bersama. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga laut demi masa depan generasi mendatang. Polairud Marnit Halmahera Barat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan praktik perusakan laut dapat dihentikan sepenuhnya,”pintahnya.